Jakarta, Cermatnews.com – Bertempat di Aula Gedung I Lantai 5 Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta Timur, Kamis (2/10/2025), Bupati Konawe Utara, **H. Ikbar, S.H.,M.H, secara resmi menandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Sistem Meritokrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh.

Langkah strategis ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat manajemen aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Konawe Utara. Penandatanganan komitmen tersebut tidak hanya mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan reformasi birokrasi, tetapi juga menjadi wujud nyata dari semangat membangun pemerintahan yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Dalam sambutannya, Bupati Ikbar menegaskan pentingnya penerapan sistem merit dalam pengelolaan ASN. Ia menyebut bahwa meritokrasi merupakan fondasi utama bagi terciptanya pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan.

“Komitmen ini adalah langkah nyata kami dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang profesional. Dengan meritokrasi, setiap ASN memiliki peluang yang setara untuk berkembang berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas,” ujar Bupati Ikbar.

Tak hanya itu, sistem merit diyakini mampu mendorong peningkatan kinerja ASN secara keseluruhan, sekaligus menghilangkan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif dan komitmen Pemkab Konawe Utara. Menurutnya, pembangunan sistem merit di daerah menjadi kunci penting dalam menciptakan birokrasi yang efektif dan berdaya saing.

“Kami menyambut baik langkah Pemkab Konawe Utara. Penerapan sistem merit bukan hanya sebuah kewajiban, tetapi juga kebutuhan dalam rangka menjawab tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang prima,” jelas Prof. Zudan.

Acara penandatanganan ini juga dihadiri oleh pejabat tinggi BKN, jajaran Pemkab Konawe Utara, serta tamu undangan dari berbagai instansi terkait, menambah nilai strategis dari momentum penting tersebut.

Dengan terjalinnya komitmen ini, Pemkab Konawe Utara menegaskan arah kebijakan kepegawaian yang berbasis prinsip merit, sebagai bagian dari langkah besar menuju transformasi birokrasi yang lebih adaptif dan profesional.

Ke depan, implementasi sistem merit diharapkan akan mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat, transparan, serta berorientasi pada hasil.Ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Konawe Utara dalam menciptakan pelayanan publik yang tidak hanya efisien, tetapi juga humanis dan berkeadilan demi mewujudkan visi daerah yang maju lebih sejahtera dan berdaya saing. Red