
Konawe Utara, Cermatnews.com – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH, secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Tanah dan Bangunan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara, di Ruang Rapat Bupati Konut, Selasa (18/3).
Penandatanganan ini dilakukan bersama Ketua KPU Konawe Utara, Abdul Makmur, dan disaksikan oleh Wakil Bupati Konut, H. Abuhaera, Sekda Konut, Safruddin, serta para anggota Komisioner KPU.
Dalam kesempatan itu, Bupati Ikbar juga didampingi oleh sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dikesempatan Bupati Konut Ikbar, menegaskan bahwa hibah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan sinergi antara Pemda Konawe Utara dan KPU Konawe Utara
“Kami berharap penandatanganan hibah ini dapat semakin memperkuat sinergi antara Pemda Konawe Utara dan KPU Konut dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu,” ujar Bupati Ikbar.
Sementara itu, Ketua KPU Konut, Abdul Makmur, menyambut baik hibah tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada Pemda Konawe Utara atas dukungan yang telah diberikan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemda Konut atas dukungan yang luar biasa ini. Hibah ini akan sangat membantu KPU dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” ujar Abdul Makmur.