
Jakarta, Cermatnews.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Nusantara menyampaikan kritik tajam atas lambannya penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Irsan Aprianto Ridham, yang melibatkan Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan, Ir. Ridwan Badala. Insiden tersebut terjadi pada Minggu, 16 Januari 2025, sekitar pukul 02.30 WIB di kawasan Rawanangun, Jakarta Timur.
Ketua Umum DPP Pemuda Nusantara, Muhamad Ikram Pelesa, dalam rilis yang diterima pada Sabtu (18/1/2025), mendesak Kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Pj Bupati Buton Selatan. Menurutnya, tindakan penganiayaan yang dilakukan secara sadar dengan adanya dua saksi mata seharusnya menjadi dasar kuat untuk segera menangkap pelaku.
“Dasar untuk segera melakukan penangkapan sudah sangat cukup. Laporan polisi sudah disampaikan dan ada dua saksi yang melihat langsung kejadian. Polri harus sigap agar Ridwan Badala tidak melarikan diri atau menghindar dari tanggung jawab hukum,” tegas Ikram.
Ikram, yang juga merupakan mantan Ketua PB HMI Bidang Energi, Migas, dan Minerba, menekankan bahwa kasus ini merupakan ujian integritas bagi Polri. Ia menegaskan bahwa tidak ada pejabat di negeri ini yang kebal hukum, terutama dalam kasus kekerasan terhadap aktivis.
“Publik sedang menyaksikan bagaimana Polri menangani kasus ini. Penangkapan terhadap Pj Bupati Buton Selatan akan menunjukkan bahwa hukum berlaku sama bagi semua orang,” ujarnya.
Ia juga meminta Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian besar terhadap kasus ini. Kasus penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur dengan nomor laporan LP/B.139/1/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.
“Kami berharap Kapolri memberikan atensi khusus untuk mencegah persepsi publik bahwa keadilan hanya berjalan jika viral di media sosial,” tambah Ikram, yang juga merupakan keluarga korban.
Saat ini, kasus tersebut didampingi oleh LBH HAMI Sultra dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Jakarta Raya.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan korban, Irsan Aprianto Ridham, insiden bermula pada Minggu dini hari:
- Pukul 01.15 WIB: Irsan tiba di tempat kosnya setelah mengunjungi saudara.
- Pukul 02.05 WIB: Pintu kos diketuk oleh Asvin, Enggi Indra Saputra, dan Supriadin, SH., MH. Irsan terkejut melihat Pj Bupati Buton Selatan, Ridwan Badala, bersama dua pria berpenampilan preman.
- Ajakan Paksa: Asvin memaksa Irsan untuk ikut ke sebuah kedai kopi di Pulo Gadung. Salah satu pria bahkan menggenggam tangan Irsan untuk mengarahkan langkahnya.
- Kekerasan Fisik: Dalam perjalanan keluar, Ridwan Badala tiba-tiba memukul wajah Irsan.
- Ancaman dan Intimidasi: Irsan diancam dengan kata-kata seperti, “Ko masih mau hidup?” dan “Ko nda mau hilang toh?” Ia dipaksa merekam video klarifikasi terkait pemberitaan tentang Ridwan Badala.
- Pembuatan Video: Di bawah tekanan, Irsan merekam video klarifikasi di kedai kopi.
- Upaya Penyekapan: Setelah dari kedai kopi, Irsan diajak ke Hotel Aryaduta. Dalam perjalanan, ia merasa curiga akan disekap. Ketika tiba di hotel, ia berpura-pura ingin ke kamar mandi dan berhasil melarikan diri dengan memanjat pagar besi.
Setelah melarikan diri, Irsan memesan transportasi daring dari halte Plaza Sentral untuk kembali ke kosnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik sebagai ujian komitmen penegakan hukum di Indonesia. Hingga kini, publik menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum terhadap dugaan penganiayaan ini.