Konawe Utara, Cermatnews.com – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini, dimulai pada Kamis (18/1/2024) dan ditutup pada Sabtu (20/1/2024), bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan ketertiban dalam pengelolaan keuangan daerah.

Bimtek ini diselenggarakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konawe Utara dengan menghadirkan narasumber langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Para peserta terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara Pengeluaran (BP), Bendahara Penerimaan (BPP), serta pegawai kecamatan dan kelurahan di lingkup Pemkab Konawe Utara.

Kepala BKAD Konawe Utara, Drs. Irwan, mengungkapkan bahwa dengan adanya bimtek ini, diharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat lebih tertib dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan keuangan daerah.

“Harapannya semua OPD sudah bisa tertib dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Drs. Irwan usai penutupan bimtek pada Sabtu (20/1/2024).

Ia menambahkan bahwa pelatihan ini bertujuan agar tidak ada lagi instansi yang mengalami kendala dalam mengelola keuangan daerah, sehingga proses penyerapan anggaran dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

“Harapannya semuanya bisa berjalan lancar sehingga target penyerapan anggaran bisa dipercepat,” tambahnya.

Dalam penerapan SIPD RI, jaringan internet menjadi salah satu faktor pendukung utama. Namun, Irwan memastikan bahwa di Konawe Utara, ketersediaan jaringan internet tidak menjadi kendala.

“Kalau itu tidak ada masalah karena jaringan internet bagus,” jelasnya.

Bimtek ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD. Selain itu, juga merujuk pada Surat Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri Nomor 600.5.4/48/SJ tanggal 6 Januari 2023 mengenai implementasi SIPD sebagai aplikasi umum dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang telah dikembangkan menjadi SIPD-RI berbasis microservices.

Dengan adanya bimtek ini, diharapkan seluruh ASN yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah dapat lebih memahami dan mengoptimalkan penggunaan SIPD RI demi meningkatkan transparansi dan efektivitas anggaran di lingkungan Pemkab Konawe Utara. *Adv