Konawe Selatan, Cermatnews.com – Pengadilan Negeri (PN) Andoolo dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kasasi resmi menjalin kerja sama untuk memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat Konawe Selatan yang menghadapi masalah hukum di wilayah kerja PN Andoolo.

Ketua PN Andoolo, Sri Hananta, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan akses keadilan yang lebih luas, sejalan dengan perintah Mahkamah Agung (MA). “Dengan adanya Pos Bantuan Hukum (Posbakum), masyarakat dapat memperoleh pendampingan hukum yang mereka butuhkan,” ujarnya dalam sambutannya pada Senin, 20 Januari.

Sri Hananta menambahkan bahwa melalui penandatanganan MoU, itu bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga yang berhadapan dengan masalah hukum dapat mendapatkan hak-haknya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Ketua LBH Kasasi, Yedi Kusnadi, menyambut baik kerja sama ini dan mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada lembaganya untuk menyediakan layanan bantuan hukum yang merata. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah PN Andoolo,” ungkap Yedi.

Yedi juga menegaskan bahwa LBH Kasasi akan terus berperan aktif dalam memperluas akses bantuan hukum ke daerah-daerah lain. “Selain PN Andoolo, kami juga telah menjalin kemitraan dengan PN Konawe, PTUN Kendari, dan Pemerintah Daerah Bombana,” tambahnya.

Lebih lanjut, Yedi mengungkapkan bahwa upaya ini sejalan dengan misi mereka untuk memastikan setiap masyarakat mendapatkan perlindungan hukum yang layak. “Kami terus berusaha memperluas jaringan kerja sama untuk menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan keadilan,” pungkasnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan bagi masyarakat, dengan mempermudah akses mereka terhadap pendampingan hukum yang inklusif dan adil.

Penulis: Harpan Pajar
Editor: Moken