Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, memberikan respons terkait desas-desus yang tengah ramai di media sosial terkait potensi pergantian jabatannya.
Kabar yang beredar menyebutkan bahwa Asmawa Tosepu akan dipindahkan menjadi Penjabat (Pj.) Bupati Kabupaten Bogor. Isu ini menimbulkan keingintahuan publik, terutama mengingat beliau baru saja diperpanjang masa jabatannya sebagai Pj. Wali Kota Kendari pada 9 Oktober 2023.
Asmawa, ketika diwawancarai dalam suatu kegiatan, mengakui bahwa kabar tersebut hanyalah sebatas rumor atau sekadar gosip belaka. Dia menyatakan belum menerima informasi resmi terkait rencana pergantian jabatannya sebagai Pj. Wali Kota Kendari.
“Sa at ini, saya belum diberikan arahan, petunjuk, atau dukungan terkait informasi tersebut,” ujarnya singkat pada Jumat (22/12/2023).
Selain itu, Asmawa menegaskan bahwa sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), dia siap ditempatkan di manapun sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh atasan.
“Sebagai seorang ASN, saya bersedia ditempatkan di posisi manapun,” tambahnya.
Sebelumnya, Asmawa Tosepu telah dikonfirmasi untuk melanjutkan kepemimpinannya di Kota Kendari setelah menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). SK tersebut diserahkan oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, pada Senin (9/10) lalu.
Pelantikan tersebut merupakan kelanjutan dari Keputusan Mendagri RI, Nomor 131.74-5770 Tahun 2022, yang menunjuk Asmawa Tosepu (Kepala Biro Umum Setjen Kementerian Dalam Negeri) sebagai Pj. Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
