Kendari, Cermatnews.com – Puluhan massa aksi dari Konsorsium Lembaga Pemerhati Migas (LKPM) Sulawesi Tenggara (Sultra) turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Sultra, pada Senin (6/1/2025).

Mereka mendesak DPRD segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas dugaan praktik mafia BBM yang terjadi di SPBU Desa Roko-roko Raya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

Aksi yang dipimpin oleh Erlan, sebagai Jenderal Lapangan. Menyampaikan dalam orasinya, bahwa tingginya harga jual BBM subsidi jenis Pertalite di SPBU tersebut yang mencapai Rp 11.000 per liter.

Harga tersebut, kata dia, jauh di atas ketentuan Peraturan Menteri ESDM No. 10 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri ESDM No. 37.K/KH.02/MEM.M/2020, yang mengatur harga jual BBM untuk konsumen.

“Sejak mulai beroperasi pada 2021, SPBU ini sudah menjadi sumber masalah. Ada pembongkaran BBM di rumah warga, penjualan ilegal menggunakan jerigen, hingga penimbunan BBM. Terbaru, masyarakat melaporkan harga Pertalite melonjak hingga Rp 11.000 per liter,” seru Erlan.

Bahwa berdasarkan investigasi yang dilakukan LKPM sejak November 2023 hingga Desember 2024 mengungkapkan sejumlah pelanggaran.

Seperti penjualan BBM dalam jumlah besar ke pengecer, serta ditemukan pula adanya pungutan liar (pungli).

Diketahui bahwa setiap pembeli BBM di SPBU diwajibkan membayar “uang keamanan” sebesar Rp 5.000, yang dimana uang tersebut diduga akan disetorkan kepada oknum aparat kepolisian dari Polsek Waworate.

“Kami menemukan bukti kuat adanya praktik mafia BBM di SPBU ini, yang merugikan masyarakat dan negara. Kami menuntut DPRD segera memanggil pihak-pihak terkait dalam RDP, termasuk manajemen SPBU PT. Tendri Pulau Wawonii, Pertamina Sultra, Kapolsek Waworate, Dinas ESDM Sultra, dan Polda Sultra,” tegas Erlan.

Menanggapi aksi demonstrasi ini, Sekretaris Komisi III DPRD Sultra, Wahyu Sulaeman, menemui perwakilan massa dan menyatakan keprihatinannya atas temuan yang disampaikan.

Dia berjanji segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengadakan RDP guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

“Saya prihatin mendengar semua ini. Kami akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menggelar RDP dan mencari solusi terbaik bagi masalah di SPBU Desa Roko-roko Raya,” kata Wahyu kepada perwakilan massa aksi.

Selain itu, para demonstran berharap desakan mereka membuahkan hasil. Sebab mereka memastikan praktik ilegal di SPBU tersebut harus dihentikan, termasuk mendesak DPRD Sultra agar mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum-oknum tertentu.

Bagi masyarakat di Wawonii Tenggara, aksi ini adalah simbol perjuangan melawan ketidakadilan. Tentunya masyarakat menginginkan agar BBM subsidi bisa kembali dijual sesuai dengan harga resmi, tanpa adanya pungutan atau penyimpangan lain yang merugikan.