
Kendari, Cermatnews.com – Pada sebuah malam di awal tahun 2025, suasana di Jalan Bunga Tanjung, Kota Kendari, berubah mencekam saat keheningan malam dipecahkan oleh suara motor yang meraung, disertai dengan pesta minuman keras yang berakibat pada peristiwa mengenaskan saat nelayan bernama AS (39), menjadi korban penikaman, Rabu 1 Januari 2025 lalu.
Peristiwa ini diketahui ketika IR (42), seorang pekerja swasta, yang tengah tidur mendapati ketukan keras di pintu rumahnya yang mengusik malamnya.
Ketukan itu datang dari saudara IR, PI, yang datang dengan napas tergesa-gesa, membawa kabar buruk bahwa adik mereka, AS, telah menjadi korban penganiayaan.
Tanpa pikir panjang, IR dan PI bergegas menuju rumah AS. Di sana, mereka menemukan AS tergeletak dalam keadaan mengenaskan, tubuhnya berlumuran darah akibat empat luka tusukan.
“Korban segera dilarikan ke RS Santa Ana untuk mendapatkan pertolongan medis.” Ungkap Heru AKP Heru Purwoko, selaku Kapolsek Kemaraya, Jumat 3 Januari 2025.
Sementara itu, laporan dibuat kepada Polresta Kendari. Kemudian penyidik bergerak cepat, untuk menggali informasi tentang terduga pelaku yang kemudian diketahui berinisial MRI alias A (25).
Menurut keterangan yang diberikan oleh AKP Heru Purwoko, insiden bermula ketika korban melintas dengan sepeda motornya di lokasi pesta miras.
Pada saat itu AS memacu gas motornya dengan suara keras, yang tanpa disadari memicu emosi terduga pelaku yang sedang menikmati malam dengan minuman keras. Sehingga dalam keadaan mabuk dan tersulut emosi, MRI nekat melakukan penikaman terhadap AS.
Tim gabungan kepolisian akhirnya berhasil menangkap MRI sehari setelah kejadian, tepatnya pada 2 Januari 2025, di Kabupaten Konawe. AKP Heru menegaskan bahwa kasus ini ditangani secara serius untuk memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi masyarakat.
Pelaku kini menghadapi ancaman hukuman berat, yaitu Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke-1 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa emosi yang tidak terkendali, apalagi dalam pengaruh alkohol, bisa berujung pada tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga.
Penulis: Moken
Editor: Hajar