
Konawe Utara, cermatnews.com – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara kembali mencatat prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan. Untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut, sejak tahun 2017, daerah ini berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Opini WTP diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Laporan hasil pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar, kepada Bupati Konawe Utara, Ikbar, di Kendari pada Rabu (26/5).
Ikbar hadir bersama jajaran, di antaranya Ketua DPRD Konut Herman Sewani, Sekda Safruddin, Kepala Inspektorat Amrun, Kepala BKAD Irwan, Kepala Baperda La Ode Muhaimin, serta Kabag Protokol dan Kabag Hukum.
Dalam sambutannya, Dadek Nandemar mengapresiasi capaian Konawe Utara dan menyampaikan harapan agar kualitas tata kelola keuangan terus ditingkatkan.
“Semoga kabupaten dan kota di Sultra bisa mempertahankan opini WTP ini demi kesejahteraan masyarakat. Kami juga mendorong agar fungsi pengawasan daerah diperkuat dan tindak lanjut atas rekomendasi audit bisa segera dijalankan,” ujarnya.
Bupati Ikbar menyebut capaian ini sebagai hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah dan menjadi energi baru untuk menjalankan pemerintahan yang lebih baik.
“Opini WTP kedelapan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemda. Ini menjadi dorongan moral bagi kami untuk terus bekerja secara transparan, akuntabel, dan profesional,” kata Ikbar.
Selain Konawe Utara, beberapa daerah lain di Sulawesi Tenggara juga menerima penyerahan LHP dari BPK RI Perwakilan Sultra. Di antaranya Kota Kendari, Kabupaten Kolaka Timur, Bombana, Buton Tengah, Wakatobi, Buton Selatan, Kota Baubau, Konawe Kepulauan, Konawe Selatan, Kolaka Utara, dan Muna. (Red)