Kendari, Cermatnews.com – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ke-VII yang digelar pada Minggu (5/1/2025) di Aula Wisma Lafran Pane menuai polemik.

Forum Musda Badko yang dipimpin oleh Irfan Karim itu diduga berlangsung ilegal lantaran tidak melibatkan secara keseluruhan Cabang HMI yang ada di Sultra.

Penolakan forum itu disampaikan oleh pengurus HMI Cabang Kendari dan HMI Cabang Konawe yang secara terang tidak mengakui keabsahan forum Musda Badko yang diselenggarakan oleh Irfan Karim.

Bahwa Ketua Umum HMI Cabang Kendari, Safril, menyatakan jika pihaknya sama sekali tidak mengirimkan delegasi untuk mengikuti Musda. Sehingga dia menilai pelaksanaan Musda itu cacat prosedur dan tidak konstitusional.

“Proses Musda Badko yang dilakukan oleh Irfan Karim tidak melibatkan HMI Cabang Kendari, dan kami tidak pernah mengirimkan utusan atau delegasi untuk hadir dalam forum itu,” tegas Safril saat ditemui di salah satu warkop di Kendari, Selasa (7/1/2025).

Safril juga mempertanyakan legalitas kepemimpinan Irfan Karim sebagai Ketua Badko Sultra. Dirinya menyinggung bahwa Irfan Karim merupakan Ketua ilegal yang terbukti tidak tercatat sebagai peserta resmi dalam Kongres HMI ke XXXII di Pontianak, yang menjadi salah satu dasar keabsahan jabatan yang sedang diemban.

“Pada Kongres HMI di Pontianak, Irfan Karim dan Badko yang dia pimpin tidak terdaftar sebagai peserta utusan. Jadi, kami mempertanyakan legalitas kepengurusan Badkonya sekaligus pelaksanaan forum Musda yang dia gelar,” ujar Safril.

Selain itu, Safril juga menyoroti flayer ucapan selamat yang mencatut nama HMI Cabang Kendari yang sedang dia pimpin. Setelah dilakukan verifikasi, dia memastikan bahwa tidak ada pengurus cabang yang membuat flayer ucapan itu.

“Kami yakin ada oknum yang tidak bertanggung jawab yang sengaja mencatut nama HMI Cabang Kendari untuk mendukung kegiatan Musda itu,” jelasnya.

Safril menambahkan, seharusnya seluruh cabang HMI di Sultra, termasuk Kendari, Konawe, Kolaka, Kolaka Utara, Raha, Bau-Bau, dan cabang persiapan lainnya, dilibatkan dalam forum Musda. Namun berdasarkan hasil pengecekan, hanya satu cabang yang hadir dalam forum itu.

“Semestinya semua cabang di Sultra terlibat. Tapi setelah kami cek, hanya ada satu cabang yang mengikuti Musda itu. Ini jelas menimbulkan pertanyaan besar,” ungkap Safril.

Senada dengan Safril, Ketua HMI Cabang Konawe, Novrianto, turut menyatakan bahwa pihaknya tidak dilibatkan dalam Musda Badko itu. Dia bahkan mempertanyakan transparansi pelaksanaan Musda yang dianggap tidak sesuai dengan aturan organisasi.

“HMI Cabang Konawe tidak terlibat dalam Musda yang digelar oleh Irfan Karim. Legalitas Musda itu sangat meragukan,” ungkap Novrianto.

Lebih lanjut, Novrianto menyebutkan bahwa pihaknya telah mencoba menunggu klarifikasi terkait pelaksanaan Musda, namun tidak mendapat akses ke forum tersebut.

Penulis: Moken
Editor: Hajar