
Konawe Utara, cetmatnews.com – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar rapat kerja teknisi penyusunan Standar Satuan Harga (SSH), Standar Biaya Umum (SBU), Analisis Standar Belanja (ASB), dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat (27/12/2024).
Rapat itu dihadiri Bupati Konut H Ruksamin, Sekretaris Daerah (Sekda) Safruddin, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Camat dan Lurah se Kabupaten Konut.
Ketika dikonfirmasi Kepala BKAD Konut, Drs Irwan menjelaskan hasil rapat penyusunan SSH akan menjadi standar harga tertinggi yang akan digunakan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) tahun 2026.
Penyusunan SSH, kata Irwan, merupakan standar satuan harga yang mempresentasikan keadaan harga barang di pasar yang pada akhirnya akan menghasilkan pengelolaan anggaran belanja yang efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
“Melalui rapat kerja teknis diharapkan dengan kegiatan ini akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas anggaran belanja dengan cara menghindari dan mencegah terjadinya pemborosan dan kebocoran keuangan negara dalam pengadaan barang dan jasa,” ungkap Irwan.
Rapat kerja teknis menghadirkan seluruh Kasubag Perencanaan dan Keuangan OPD se-Kabupaten Konawe Utara. Penyusunan SSH tahun anggaran 2026 yang telah ada lanjut Irwan diperlukan upaya-upaya untuk menyempurnakan.
“Salah satu upaya yang mesti dilakukan adalah dengan melakukan survey ulang terhadap harga barang-barang di pasar setiap periode tertentu agar standarisasi harga barang dan jaga ang ditetapkan mencerminkan harga barang yang sebenarnya,” tutup Irwan.(adv)