
KONAWE UTARA, CERMATNEWS.COM
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) berhasil menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah 2024. Rapat yang dimulai pada Senin (2/12/2024) dan berakhir Selasa (3/12/2024) dini hari itu berlangsung di Aula Kantor KPU Konut dengan suasana aman dan kondusif.
Ketua KPU Konut Abdul Makmur memimpin langsung pleno tersebut, didampingi seluruh komisioner KPU setempat. Pleno juga disaksikan para saksi dari pasangan calon serta diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Konut. Proses rekapitulasi melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 13 kecamatan di wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 1, H Ikbar SH MH dan H Abuhaera SSos MSi, unggul dengan perolehan 26.395 suara. Pasangan dengan tagline Konasara Berkibar ini mengalahkan pasangan nomor urut 2, H Sudiro SH MH dan H Raup SAg MM, yang memperoleh 23.647 suara.
“Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Konawe Utara Nomor 1293 Tahun 2024,” ujar Abdul Makmur. Dengan keunggulan 2.748 suara, pasangan H Ikbar dan H Abuhaera dinyatakan sebagai pemenang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara 2024.
Selain menetapkan hasil pemilihan bupati, pleno juga merekapitulasi perolehan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara di wilayah Konut. Hasilnya sebagai berikut:
- H Ruksamin-H Syafey Kahar: 22.497 suara
- Andi Sumangerukka-Hugu: 12.588 suara
- Lukman Abunawas-Laode Ida: 7.753 suara
- Tina Nur Alam-Iksan: 6.478 suara
“Untuk pemilihan gubernur, hasil ini akan diserahkan ke KPU Provinsi. Hari ini kami hanya menetapkan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati,” kata Makmur.
Proses pleno yang berlangsung hingga dini hari itu mendapat pengawalan ketat dari jajaran Polres Konawe Utara. Hingga pleno selesai, situasi tetap kondusif.
Makmur menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan pemilihan, terutama kepada PPK, Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). “Kami berterima kasih atas kerja keras mereka. Rekapitulasi ini juga telah diunggah di aplikasi Sirekap untuk transparansi,” ujarnya.
Usai pleno, salinan hasil rekapitulasi diserahkan kepada para saksi pasangan calon dan Bawaslu sebagai bagian dari proses administrasi pemilu.