
Konawe Utara, Cermatnews.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Konawe Utara (Konut) semakin gencar memperkuat koordinasi untuk perlindungan perempuan dan anak di wilayahnya.
Langkah ini ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi di salah satu hotel di Konut pada Selasa (2/7/2024), yang dihadiri oleh 150 peserta dari berbagai elemen masyarakat.
Acara penting ini turut dihadiri oleh sejumlah pemateri kunci, seperti Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Konut, La Ondjo, serta Lidya Kandau dari Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Rapat koordinasi yang dibuka oleh Kepala Dinas P3A Konut, Sarlina, bertujuan untuk meningkatkan upaya penanganan kekerasan terhadap perempuan di wilayah tersebut. Dalam sambutannya, Sarlina menegaskan pentingnya dukungan dan kerjasama lintas sektoral untuk menyelesaikan masalah kekerasan ini.
“Dukungan dan kerjasama dari semua pihak sangat penting untuk mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Konut,” ujar Sarlina dengan penuh semangat.
Salah satu langkah nyata yang diambil dalam rapat ini adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak di setiap desa.
Satgas ini diharapkan dapat mempercepat respon terhadap kasus-kasus kekerasan, mengingat Dinas P3A Konut sulit menjangkau setiap desa secara langsung. Satgas akan menjadi ujung tombak dalam melaporkan kasus-kasus kekerasan ini ke pihak terkait.
Lidya Kandau dari Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sultra memberikan apresiasi atas inisiatif Dinas P3A Konut. Menurutnya, pembentukan satgas ini adalah langkah positif yang harus diketahui lebih luas oleh masyarakat.
“Pembentukan satgas ini sangat luar biasa. Sosialisasi secara masif akan terus dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang kekerasan seksual dan penanganannya secara komprehensif dan terpadu,” tutur Lidya.
Untuk mendukung upaya ini, Dinas P3A Konut telah membuka layanan laporan untuk masyarakat yang memiliki informasi terkait kekerasan atau pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. Masyarakat dapat menghubungi nomor Kepala UPTD P3A Konut, Ibu Santi, di 082296971122 untuk memberikan laporan atau informasi yang diperlukan.
Upaya ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat tentang pentingnya penanganan kekerasan seksual secara komprehensif dan terpadu. Sosialisasi akan terus digalakkan agar semua pihak dapat berperan aktif dalam melindungi perempuan dan anak-anak dari ancaman kekerasan.
Dinas P3A Konut terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan bagi perempuan dan anak-anak di Konawe Utara. Dengan dukungan dan kerjasama dari berbagai elemen masyarakat, harapan ini bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan.