
Kendari, cermatnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menginisiasi Rapat Pleno Terbuka untuk merekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Rapat tersebut berlangsung selama lima hari, dimulai pada tanggal 6 hingga 10 Maret 2024.
Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Sultra, Asril, menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan proses agar dapat diselesaikan dalam waktu yang ditentukan. “Kami akan maksimalkan waktu yang lima hari ini. Mudah-mudahan dengan waktu yang lima hari ini kita bisa tuntaskan di 17 Kabupaten/Kota berdasarkan pleno kita,” ujar Asril di Hotel Claro Kendari, Rabu (6/3/2024).
Asril menjelaskan bahwa sebelumnya telah diselenggarakan rapat pleno terbuka mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten/kota. Proses ini telah menghasilkan data otentik yang disampaikan melalui pleno kecamatan dan kabupaten/kota. Seluruh hasil tersebut telah diberikan kepada saksi termasuk panwascam di masing-masing wilayah.
Dalam penjelasannya, Asril menambahkan bahwa proses perdebatan dalam rapat pleno terbuka diprediksi tidak akan banyak terjadi karena perbedaan pemahaman telah diselesaikan pada tingkat kabupaten/kota. “Kalau ini di setiap Kabupaten/Kota selesai perdebatannya tentu kita juga di KPU Provinsi tidak akan banyak perdebatannya karena hasilnya sudah diketahui semua,” katanya.
Rapat pleno terbuka ini merupakan bagian integral dari proses demokrasi dalam Pemilihan Umum 2024. KPU Sultra berkomitmen untuk menjaga transparansi dan keberlanjutan proses pemilu demi menciptakan pemilihan yang adil dan akuntabel bagi masyarakat Sulawesi Tenggara.
Dengan agenda yang telah ditetapkan, KPU Sultra menunjukkan keseriusannya dalam menangani proses pemilihan umum dan memberikan jaminan bahwa setiap suara akan dihitung dengan cermat dan teliti.