Kendari, cermatnews.com – Polresta Kendari membeberkan sepanjang tahun 2023 kasus pidana umum di Kota Kendari mengalami peningkatan.

“Tahun 2023 jumlah tindak pidana sebanyak 927 kasus. Sementara pada tahun 2022 jumlah tidak pidana sebanyak 792 kasus. Jadi ada kenaikan kasus sebanyak 135 kasus,” ujar Kapolresta Kendari AKBP Aris Tri Yunarko kegiatan rilis akhir tahun 2023 di Mapolresta Kendari, Sabtu (30/12/2023).

Dari jumlah kasus tersebut, kata Aris untuk kasus tahun 2023 sebanyak 448 kasus yang terselesaikan. Data tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 533 kasus yang terselesaikan.

Secara persentase Sistem Akutansi Instansi (SAI) tindak pidana di tahun 2022 sebesar 67,3% . Sementara itu di tahun 2023 sebanyak 48,32 %.

“Jadi untuk persentase SAI tindak pidana mengalami penurunan. Ini akan jadi bahan, analisa atau koreksi saya. Saya sebagai Kapolresta baru saya akan melihat kenapa persentase SIA TP-nya menurun. Berarti ini kinerja kita menurun,” paparnya.

Lebih lanjut, kata Aris pada periode dua tahun terakhir di Kota Kendari kasus penganiayaan biasa masih sering terjadi. Pada tahun 2023 sebanyak 131 kasus sedangkan di tahun 2022 sebanyak 96 kasus.

“Kita akan lebih aktifkan terkait patroli di tempat-tempat yang rawan kriminalitas dan akan respon cepat apabila ada kejadian. Sehingga kita mengungkap cepat dan akan kita tindak tegas pelaku kriminalitas,” tandasnya.